Jumat, 30 November 2012

pengaruh situasi konsumen

 PENGARUH SITUASI KONSUMEN

PENGERTIAN SITUASI KONSUMEN
Menurut Engel, dkk(1994) pengaruh situasi adalah pengaruh yang timbul dari faktor yang khusus untuk waktu dan tempat yang spesifik yang lepas dari karakteristik konsumen dan karakteristik obyek. Menurut Asseal (1998) Faktor situasional adalah kondisi sesaat yang muncul pada tempat dan waktu tertentu, kemunculanya terpisah dari diri produk maupun konsumen

KARAKTERISTIK SITUASI KONSUMEN
Pengaruh Situasi dapat dipandang sebagai pengaruh yang timbul dari faktor yang khusus untuk waktu dan tempat yang spesifik yang lepas dari karakteristik konsumen dan karakteristik obyek. Situasi Konsumen adalah faktor lingkungan sementara yang menyebabkan suatu situasi dimana perilaku konsumen muncul pada waktu tertentu dan tempat tertentu. Ada lima karakteristik situasi konsumen yaitu:
  • Lingkungan Fisik
Sarana fisik yang menggambarkan situasi konsumen yang meliputi: lokasi, dekorasi, aroma, cahaya, cuaca dan objek fisik lainnya yang ada di sekeliling konsumen.
  • Lingkungan Sosial
Kehadiran dan ketidakhadiran orang lain pada situasi tersebut.
  • Waktu
Waktu atau saat perilaku muncul (jam, hari, musim libur, bulan puasa, tahun baru). Waktu mungkin diukur secara subjektif berdasarkan situasi konsumen, misal kapan terakhir kali membeli biskuit. Arti kapan terakhir kali akan berbeda antar konsumen.
  • Tujuan
Tujuan yang ingin dicapai pada suatu situasi. Konsumen yang belanja untuk hadiah akan menghadapi situasi berbeda dibandingkan belanja untuk kebutuhan sendiri.
  • Suasana Hati
Suasana hati atau kondisi jiwa sesaat (misalnya perasaan khawatir, tergesagesa, sedih, marah) yang dibawa pada suatu situasi
Pengaruh situasi dapat dipandang sebagai pengaruh yang timbul dari faktor yang khusus untuk waktu dan tempat yang spesifik yang lepas dari karakteristik konsumen dan karakteristik obyek. Situasi konsumen adalah faktor lingkungan sementara yang menyebabkan suatu situasi dimana perilaku konsumen muncul pada waktu tertentu dan tempat tertentu.

JENIS-JENIS SITUASI KONSUMEN
1.      Situasi Konsumen
Situasi komunikasi dapat didefinisikan sebagai latar dimana konsumen dihadapkan kepada komunikasi pribadi atau non pribadi. Komunikasi pribadi akan mencakupi percakapan yang mungkin diadakan oleh konsumen dengan orang lain, seperti wiraniaga atau sesame konsumen. Komunikasi non pribadi akan dilibatkan sprektum luas stimulus, seperti iklan dan program serta publikasi yang berorientasi konsumen misalnya laporan konsumen.
Untuk mengilustrasikan dampak potensial dari situasi komunikasi, mari kita pertimbangkan bagaimana situasi komunikasi itu dapat mnentukan keefektifan iklan televise. Kita berfokus pada bentuk komunikasi tertentu karena dua alasan. Pertama, pengeluaran pada iklan TV kerap mendapat bagian yang bermakna dari anggaran promosi. Dalam kontes ini sejumlah karakteristik situasi mungkin muncul kepermukaan sebagai determinan yang potensial dari suatu keefektifan iklan.Pengaruh situasi mungkin pula timbul dari program tertentu dimana suatu iklan muncul.

2.        Situasi Pembelian
Situasi pembelian mengacu pada latar dimana konsumen memperoleh produk dan jasa. Pengaruh situasi sangat lazim selama pembelian. Sebagai contoh yang sederhana, pertimbangan perubahan hebat dalam kepekaan konsumen akan harga dimana situasi pembelian. Penjual makanan akan merasa sangat sulit untuk membebankan harga yang dibayar konsumen untuk soda dan jajanan dibioskop atau stadion baseball. Pengaruh situasi dapat diwujudkan diri dalam bermacam jenis cala selam situasi pembelian, beberapa bentuk utama dideskripsikan berikut ini.
·         Lingkungan informasi mengacu pada keseluruhan jajaran data yang berkaitan dengan produk yang tersedia bagi konsumen. Sifat lingkungan informasi akan menjadi determinan penting dari perilaku pasar ketika konsumen terlibat didalam semacam bentuk pengambilan keputusan non kebiasaan. Sebagian dari karakteristik lingkungan yang utama mencakupi ketersediaan informasi, jumlah beban informasi, dan cara dimana informasi disajikan dan diorganisasikan.
·          Kesediaan informasi sangat penting. Tidak adanya informasi mengenai kinerja dari merek yang bersaing mengenai beberapa sifat akan menghalangi pemakaian informasi tersebut selama pengambilan keputusan. Ketersediaan informasi kadang akan bergantung kepada kemampuan konsumen mendapatkan kembali informasi dari ingatan.
·         Beban informasi dari lingkungan pilihan ditentukan oleh jumlah alternative pilihan dan jumlah sifat peralternatif, kenaikan dalam jumlah alternative pilihan mengubah jenis kaidah keputusan yang digunakan konsumen selama mengambil keputusan.
·          Format informasi yaitu cara dimana informasi disusun. Dapat pula memperngaruhi perilaku konsumen. Pemakaian informasi harga satuan ini oleh konsumen mungkin bergantung kepada bagaimana informasi itu disusun.
·         Bentuk informasi adalah penilaian produk numeris, memungkinkan konsumen mentaksir dengan lebih mudah perbedaan diatantara banyak produk. Sebagai akibatnya, konsumen lebih cenderung membandingkan merek atas dasar sifat demi sifat ketika informasi merek disajikan dalam bentuk numeris ketimbang semantic.     Lingkungan eceran adalah sifat fisik dari lingkungan eceran, kerap kali diacu sebagai store atmospherics, sangat menarik bagi para pemasar karena dua alasan mendasar. Pertama, berbeda dengan banyak pengaruh situasi yang berbeda di luar kendali. Kedua, pengaruh ini dibidikan kepada konsumen tepat ditempat yang benar didalam toko.
·         Musik adalah konsumen akan merasa nyaman jika membeli dengan adanya musik karena membuat semangat para pembeli semakin meningkat. Dan banyak yang dating untuk kembalinlagi ke toko mereka.
·         Tata ruang dan lokasi didalam toko dapat digunakan untuk meningkatkan kemungkinan konsumen mengadakan kontak dengan produk.
·         Warna adalah sumber pengaruh yang potensial pada persepsi maupun perilaku konsumen. Warna yang hangat, seperti merah dan kuning, tampak lebih efektif pada orang yang menarik fisik, dibandingkan dengan warna yang lebih sejuk seperti hijau dan biru.
·         Bahan POP ( point-of-purchase ) atau bahan di tempat penjualan dapt berfungsi sebagai stimulus yang sangat kuat. Peragaan dan tanda dapat meningkatkan kemungkinan menarik perhatian konsumen.
·         Wiraniaga adalalah potensi untuk memperngaruhi konsumen selama berbelanja dapat dipengaruhi secara kuat oleh staf garis depan pengecer.
·         Kesesakan adalah aspek luar dari latar eceran yang mungkin memperngaruhi perilaku berbelanja adalah tingkat kesesakan yang dirasakan yang disebabkan oleh kepadatan orang yang berbelanja didalam toko.
·         Pengaruh waktu adalah dimana situasi ini berlaku pada permintaan akan banyak produk saat musim tiba.

3.         Situasi Pemakaian
Jenis selebihnya dari situasi konsumen adalah situasi pemakaian dimana mengacu pada latar dimana konsumsi terjadi. Dalam banyak kejadian situasi pembelian dan pemakaian sebenarnya sama , tetapi konsumsi prosuk kerap kali terjadi didalam latar yang sangat jauh, baik secara fisik maupun temporal, dari latar dimana produk diperoleh.

FAKTOR – FAKTOR SITUASI KONSUMEN
Pengaruh situasional dalam konsumen adalah faktor personal dan lingkungan sementara yang muncul pada saat aktifitas konsumen , sehingga situasi konsumen meliputi faktor-faktor sebagai berikut:
a.   Melibatkan waktu dan tempat di dalam aktivitas konsumen
b.   Mempengaruhi tindakan konsumen seperti perilaku pembelian
c.   Situasi konsumen relative merupakan jangka pendek, tidak termasuk karakteristik personal yang berlaku dalam jangka panjang.

Secara garis besar jenis/tipe situasi konsumen dibagi menjadi 3 sesuai dengan waktu kegunaannya yaitu :
1.   Situasi Komunikasi
Situasi Komunikasi adalah suasana atau lingkungan dimana konsumen memperoleh informasi atau melakukan komunikasi. Komunikasi yg dilakukan bisa bersifat pribadi atau nonpribadi
Konsumen mungkin memperoleh informasi melalui :
1. Komunikasi Lisan dengan teman, kerabat, tenaga penjual, atau wiraniaga
2. Komunikasi non pribadi, seperti iklan TV, radio, internet, koran, majalah, poster, billboard, brosur, leaflet dsb
3. Informasi diperoleh langsung dari toko melalui promosi.

2.   Situasi Pembelian
Situasi Pembelian adalah lingkungan atau suasana yang dialami/dihadapi konsumen ketika membeli produk dan jasa. Situasi pembelian akan mempengaruhi pembelian.
Misal: Ketika Konsumen berada di bandara, ia mungkin akan bersedia membayar sekaleng Coke berapa saja harganya ketika haus. Sebaliknya, jika ia berbelanja Coke di swalayan dan mendapatkan harganya relatif lebih mahal, ia mungkin sangat sensitif terhadap harga. Konsumen tsb mungkin akan menunda pembelian Coke dan mencari di tempat lain

3.   Situasi Pemakaian
Situasi pemakaian adalah situasi dimana barang yang dibeli dipakai oleh pembeli sesuai dengan situasi yang diharapkan pembeli. Misalnya  Konsumen Baju seragam sekolah tentu digunakan pada saat beraktivitas di lingkungan sekolah, kebaya akan dipakai kaum wanita pada acara pernikahan atau acara resmi lainya, dan jarang digunakan untuk pergi bekerja. Para Produsen sering menggunakan konsep situasi pemakaian dalam memasarkan produknya, produk sering diposisikan sebagai produk untuk digunakan pada situasi pemakaian tertentu. Misalnya, ada pakaian resmi untuk ke pesta, pakaian olahraga,pakaian untuk beribadah, pakaian untuk kerja, pakaian untuk santai dan berolahraga.

Jumat, 02 November 2012

evaluasi alternatif sebelum pembelian

Bintang anggoro p
11210418
3EA20



Tahap Sebelum Pembelian
Konsumen akan menggali informasi tentang produk serta mendefinisikan tingkat kebutuhannya terhadap produk. Setelah mengidentifikasi kebutuhan dan kemungkinan mencari alternative pilihan terhadap produk maka langkah selanjutnya adalah melakukan evaluasi terhadap beberpa alternative produk yang ditawarkan oleh produsen

Evaluasi Alternatif
Dari berbagai informasi yang diperoleh, selanjutnya di proses untuk mendapatkan keputusan atau
pertimbangan nilai akan suatu produk, dan akan menghasilkan beberapa atribut yang akan muncul,
setelah itu baru di beri bobot dari berbagai alternatif.
Konsumen memproses informasi dari beberapa informasi dan membuat pertimbangan untuk
memuaskan kebutuhan, konsumen mencari manfaat produk dan memandang produk sebagai suatu
rangkaian atribut, atribut yang menonjol dianggap penting. Pemasar perlu menjelaskan manfaat produk
dan menentukan atribut yang menonjol untuk mempengaruhi Evaluasi Alternatif sebelum Keputusan.
  
Evaluasi Alternatif sebagai Proses Evaluasi Alternatif sebagai Proses adalah suatu pemilihan tindakan dari dua atau lebih pilihan alternative
dalam proses pengambilan keputusan selanjutnya. Bila seseorang dihadapkan pada pembelian produk,
yaitu antara membeli produk yang satu dan yang lain dengan kesamaan jenis, maka dia ada dalam posisi
harus membuat Evaluasi Alternatif sebelum pembelian. Dalam proses evaluasi alternatif, konsumen harus
melakukan pemecahan masalah dalam kebutuhan yang dirasakan dan keinginannya untuk memenuhi
kebutuhan dengan konsumsi produk atau jasa yang sesuai.

Tiga tingkatan dalam pemecahan ini;


- Pemecahan masalah yang mensyaratkan respons yang rutin.
- Pemecahan masalah dengan proses yang tidak berbelit-belit (terbatas).
- Pemecahan masalah yang dilakukan dengan upaya yang lebih berhati-hati dan penuh pertimbangan
  (pemecahan masalah yang intensif).

Kriteria Evaluasi
Kriteria evaluasi berisi dimensi atau atribut tertentu yang digunakan dalam menilai alternatif-alternatif
pilihan. Kriteria alternatif dapat muncul dalam berbagai bentuk, misalnya dalam membeli mobil seorang
konsumen mungkin mempertimbangkan criteria, keselamatan, kenyamana, harga, merek, negara asal
(country of origin) dan juga spek hedonik seperti gengsi, kebahagiaan, kesenangan dan sebagainya.

Beberapa kriteria eveluasi yang umum adalah:
1. Harga
Harga menentukan pemilihan alternatif. Konsumen cenderung akan memiliha harga yang murahuntuk suatu produk yang ia tahu spesifikasinya. Namun jika konsumen tidak bisa mengevaluasi kualitas produk maka harga merupakan indicator kualitas. Oleh karena itu strategi harga hendaknya disesuaikan dengan karakteristik produk.

2. Nama Merek
Merek terbukti menjadi determinan penting dalam pembelian obat. Nampaknya merek merupakan penganti dari mutu dan spesifikasi produk. Ketika konsumen sulit menilai criteria kualitas produk, kepercayaan pada merek lama yang sudah memiliki reputasi baik dapat mengurangi resiko kesalahan dalam pembelian.

3. Negara asal
Negara dimana suatu produk dihasilkan menjadi pertimbangan penting dikalangan konsumen. negara asal sering mencitrakan kualitas produk. Konsumen mungkin sudah tidak meraguakan lagi kualitas produk elektronik dari Jepan. Sementara, untuk jam tangan nampaknya jam tangan buatan Swiss meruapak produk yang handal tak teragukan.

4. Saliensi ( Atribut yang mencolok)
Konsep saliensi mencerminkan ide bahwa kriteria evaluasi kerap berbeda pengaruhnya untuk konsumen yang berbeda dan juga produk yang berbeda. Pada suatu produk mungkin seorang konsumen mempertimbangkan bahwa harga adalah hal yang penting, tetapi tidak untuk produk yang lain. Atribut yang mencolok (salient) yang benar-benar mempengaruhi proses evaluasi disebut sebagai atribut determinan.

Kamis, 11 Oktober 2012

perilaku konsumen




PROSES PENGAMBILAN KEPUTUSAN OLEH KONSUMEN

Keputusan konsumen untuk membeli atau tidak membeli suatu produk atau jasa merupakan saat yang penting bagi pemasar. Keputusan ini dapat menandai apakah suatu strategi pemasaran telah cukup bijaksana, berwawasan luas, dan efektif, atau apakah kurang baik direncanakan atau keliru menetapkan sasaran. Keputusan merupakan seleksi terhadap dua pilihan alternative atau lebih.
Riset konsumen eksperimental mengungkapkan bahwa menyediakan pilihan bagi konsumen ketika sesungguhnya tidak ada satu pun pilihan, dapat dijadikan strategi bisnis yang tepat, strategi tersebut
 
Terdapat tiga tingkat pengambilan keputusan konsumen spesifik, yaitu:
  1. Pemecahan masalah yang luas, konsumen membutuhkan berbagai informasi untuk menetapkan serangkaian kriteria yang berguna menilai merek-merek tertentu dan banyak informasi yang sesuai mengenai setiap merek yang akan dipertimbangkan.
  2. Pemecahan masalah yang terbatas, konsumen tetal menetapkan criteria dasar untuk menilai kategori produk dan berbagai merek dalam kategori tersebut.
  3. Perilaku sebagai respon yang rutin, konsumen telah memepunyai beberapa pengalaman mengenai kategori produk dan serangkaian kriteria yang ditetapkan dengan baik untuk menilai berbagai merek yang sedang mereka pertimbangkan.
Model keputusan empat pandangan mengenai pengambilan keputusan konsumen

teori-teori pengambilan keputusan konsumen bervariasi, tergantung kepada asumsi peneliti mengenai sifat-sifat manusia. Terdapat empat pandangan atas pengambilan keputusan konsumen:
  1. Pandangan ekonomi, konsumen sering dianggap sebagai pengambil keputusan yang rasional.
  2. Pandangan pasif, menggambarkan konsumen sebagai orang yang pada dasarnya tunduk pada kepentingan melayani diri dan usaha promosi para pemasar. Para konsumen dianggap sebagai pembeli yang menurutkan kata hati dan irasional.
  3. Pandangan kognitif, menggambarkan konsumen berada diantara pandangan ekonomi dan pandangan pasif yang ekstrim, yang tidak (atau tidak dapat) memperoleh pengetahuan yang mutlak mengenai semua alternatif produk yang tersedia dan karena itu tidak dapat mengambil keputusan yang sempurna, namun secara aktif mencari informasi dan berusaha mengambil keputusan yang memuaskan.
  4. Pandangan emosional, mengambil keputusan yang emosional atau impulsive


model dalam pengambilan keputusan mempunyai tiga komponen utama yaitu:
  1. Masukan (input), komponen ini mempunyai berbagai pengaruh luar yang berlaku sebagai sumber informasi mengenai produk tertentu dan mempengaruhi nilai-nilai, sikap dan perilaku konsumen yang berkaitan dengan produk. Yang utama dalam faktor masukan ini adalah berbagai kegiatan bauran pemasaran dan pengaruh sosiobudaya di luar pemasaran.
  2. Proses, komponen ini berhubungan dengan cara konsumen mengambil keputusan. Tindakan pengambilan keputusan konsumen terdiri dari tiga tahap, yaitu: (a) pengenalan kebutuhan, (b) penelitian sebelum pembelian, dan (c) penilaian berbagai alternatif. Faktor-faktor yang dapat meningkatkan pencarian informasi sebelum pembelian, yaitu: (a) faktor-faktor produk (lamanya waktu antar pembelian, perubahan model produk, perubahan harga, jumlah pembelian, harga yang tinggi, merk alternatif yang banyak, berbagai macam keistimewaan), (b) faktor situasi (pengalaman, dapat diterima secara sosial, pertimbangan yang berhubungan dengan nilai), dan (c) faktor produk (karakteristik demografis konsumen, kepribadian). Berbagai isu dalam mengevaluasi alternative, yaitu: (a) rangkaian merek yang diminati, mengacu pada merk-merk khusus yang dipertimbangkan konsumen dalam melakukan pembelian dalam kategori produk tertentu, (b) kriteria yang dipakai untuk mengevaluasi merek, merupakan rangkaian merk yang mereka minati biasanya dinyatakan dari sudut sifat-sifat produk yang penting, (c)consumer desicion rules, merupakan prosedur yang digunakan oleh konsumen untuk memudahkan pemilihan merk, (d) gaya hidup sebagai suatu strategi pengambilan keputusan konsumen, berpengaruh pada berbagai perilaku khusus konsumen sehari-hari. (e) incomplete information and noncomparable alternatives, dalam berbagai situasi pilihan para konsumen menghadapi informasi yang tidak lengkap sebagaid asar keputusan dan harus menggunakan berbagai strategi alternative untuk mengatasi unsur-unsur yang hilang, (e) series of decisions (serangkaian keputusan), dalam suatu pembelian dapat mencakup sejumlah keputusan. (f) aturan pengambilan keputusan dan strategi pemasaran, pengertian mengenai kaidah keputusan mana yang akan digunakan konsumen dalam memilih produk atau jasa tertentu sangat berguna bagi pemasar yang berkepentingan untuk merumuskan program promosi, (g) visi konsumsi, sebagai gambaran pengambilan keputusan yang tidak ortodoks, tetapi mungkin sekali akurat dalam situasi kurangnya pengalaman konsumen dan tidak terstrukturnya maslah dengan baik, maupun dalam situasi yang diliputi emosi yang dalam.
  3. Keluaran (output), komponen ini menyangkut dua kegiatan pasca pembelian yang berhubungan erat: perilaku pembelian dan penilaian pasca pembelian. Tujuan dari dua kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kepuasan konsumen terhadap pembeliannya.

perilaku memberi hadiah didefinisikan sebagai proses pertukaran hadiah yang terjadi antara pemberi dan penerima. Proses pertukaran hadiah merupakan bagian perilaku konsumen yang penting. Terdapat lima jenis pemberian hadiah dan penerimaan hadiah, yaitu:
  1. Pemberian hadiah antar kelompok (sebuah kelompok memberikan hadiah kepada kelompok lain),
  2. Pemberian hadiah antar kategori (seorang individu memberikan hadiah kepada sebuah kelompok atau sebuah kelompok memberikan hadiah kepada seorang individu),
  3. Pemberian hadiah di dalam kelompok (sebuah kelompok memberikan hadiah kepada dirinya sendiri atau kepad para anggotanya),
  4. Pemberian hadiah antar perorangan (seorang individu memberikan hadiah kepada individu lain), dan
  5. Pemberian hadian pada diri sendiri (hadiah untuk diri sendiri).
Hal-hal di luar keputusan: mengkonsumsi dan memiliki
perilaku konsumen tidak hanya mengambil keputusan pembelian atau perbuatan membeli, ia juga mencakup berbagai pengalaman yang dihubungkan dengan pemakaian atau konsumsi berbagai produk dan jasa. Pengalaman memakai produk dan jasa maupun perasaan senang yang berasaldari memiliki, mengumpulkan atau mengkonsumsi barang-barang dan berbagai pengalaman menyumbang kepada kepuasan konsumen dan kualitas hidup secara keseluruhan.

Pemasaran berdasarkan hubungan menjadi demikian penting karena konsumen sekarang ini kurang setia dibandingkan masa lalu, hal ini disebabkan enam kekuatan utama: berlimpahnya pilihan, tersedianya informasi, perasaan berhak, pengkomoditian, ketidakkokohan (masalah keuangan konsumen menurunkan kesetiaan) dan kekurangan waktu (tidak cukup waktu untuk setia).

Pemasaran berdasarkan hubungan mempengaruhi keputusan konsumen dan kepuasan konsumsi mereka. Pemasaran berdasarkan hubungan adalah hal-hal yang berhubungan dengan membangun kepercayaan dan memegang janji yang dibuat oleh para konsumen. Dalam hal ini digunakan untuk mengembangkan ikatan jangka panjang dengan para pelanggan dengan membuat mereka merasa istimewa dan memberikan berbagai pelayanan khusus kepada mereka

Jumat, 05 Oktober 2012

peranan bahasa indonesia masa kini

Bahasa Indonesia adalah  bahasa yang terpenting di negara kita, peranan dari bahasa indonesia itu sendiri bersumber dari ikrar  Sumpah Pemuda pada tanggal 28 oktober 1928 yang berbunyi “Kami poetera dan poeteri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatuan,bahasa Indonesia.” Dan pada undang-undang dasar 1945 tercantum pasal yang menyatakan bahwa “bahasa negara adalah bahasa indonesia”(Alwi,H dkk,2003:1).
Selain itu adalah bahasa memang difungsikan sebagai pemersatu untuk berbagai suku di Indonesia. Tetapi sayangnya bahasa Indonesia sekarang mulai menyimpang  dari tatanan bahasa Indonesia yang baik dan benar karena telah terkontaminasi oleh bahasa asing, sehingga terbentuk suatu bahasa baru, biasanya dalam kalangan anak muda disebut sebagai bahasa “gaul” ,bahasa ini mulai dikenal dan digunakan sekitar tahun 1970. Awalnya bahasa ini dikenal sebagai “bahasanya anak jalanan / bahasa preman” karena biasanya digunakan oleh para Prokem (sebutan untuk para preman) sebagai kata sandi yang hanya dimengerti oleh kelompok smereka sendiri. Belakangan bahasa ini menjadi populer dan banyak digunakan dalam percakapan sehari-hari..Memang “masa remaja ditinjau dari perkembangannya merupakan masa kehidupan manusia yang paling menarik dan mengesankan. Ciri ini tercermin dari bahasa mereka. Keinginan untuk membuat kelompok eksklusif membuat mereka menciptakan bahasa rahasia yang hanya dimengerti oleh kelompok mereka saja”
( Sumarsono,2011:150).Seperti contohnya adalah ayah dan ibu yang mereka sebut dengan “BONYOK” yang merupakan singkatan dari “Bokap dan Nyokap”.Yang sebenarnya bahasa tersebut berasal dari kalangan pencopet, bandit dan sejenisnya. Selain bahasa gaul, muncul juga bahasa SMS (Short Message Service), sesuai dengan artinya maka penulisannya pun akan disingkat, contohnya adalah ia(iya),OTW(On The Way) dan masih banyak yang lainnya. Utau bahasa alay (anak layangan) yang bisa diartikan dengan “anak kampung”.Contohnya adalah “cemunguth(semangat),mu’uph (maaf)”. tetapi meskipun mereka menyebutnya kampungan, mulai dari kalangan anak-anak,remaja, dewasa bahkan ada juga orang tua yang menggunakannya.Tumbuh persepsi pada diri mereka bahwa jika tidak menggunakan bahasa tersebut merupakan orang yang “norak” atau ketinggalan jaman.Memang perkembangan bahasa Indonesia sulit untuk dicegah karena memang bahasa Indonesia merupakan bahasa yang mudah untuk berkembang.Dan sebenarnya bahasa gaul juga merupakan efek dari perkembangan Bahasa Indonesia itu sendiri.Sesuai dengan pendapat Abdul dan Leonie (2004:11) ” Terjadinya perubahan bahasa tidak dapat diamati,sebab perubahan itu sudah menjadi sifat hakiki bahasa, berlangsung dalam masa yang relatif lama …”. Seperti halnya kita tidak dapat melihat adanya perbedaan bahasa sebelum diselenggarakannya ikrar Sumpah Pemuda dengan sehari setelah terjadinya kongres,. Perubahan itu baru bisa dilihat jauh setelah terjadinya kongres tersebut.

Tetapi perubahan bahasa Indonesia  saat ini,tidak seperti perubahan bahasa Indonesia dahulu yang memang berasal dari kata serapan akibatnya pun yang awalnya fungsi bahasa Indonesia juga sebagai jati diri bangsa, sekarang cuma sebagai ‘yang penting nyambung’ dari setiap komunikasi yang terjadi. Seperti apa yang dikatakan oleh Abdul dan Leonie (2004:11)bahwa “bahasa sering dianggap sebagai produk sosial atau budaya,bahkan merupakan bagian tak terpisahkan dari kebudayaan itu. Sebagai produk sosial / budaya, tentu bahasa merupakan wadah aspirasi sosial, kegiatan masyarakat.Bahasa bisa dianggap sebagai “cerminan zamannya”.artinya , bahasa itu dalam suatu masa tertentu mewadahi apa yang terjadi dalam masyarakat.Oleh karena itu jika kita tidak ingin kehilangan identitas dan jati diri bangsa kita, hendaknya kita mulai menjaganya dari sekarang, tentunya dengan menggunakan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar yang telah ditetapkan.

Rabu, 04 Juli 2012

otonomi daerah

pendahuluan

Latar belakang otonomi daerah

Otonomi daerah muncul sebagai bentuk veta comply terhadap sentralisasi yang sangat kuat di masa orde baru. Berpuluh tahun sentralisasi pada era orde baru tidak membawa perubahan dalam pengembangan kreativitas daerah, baik pemerintah maupun masyarakat daerah.
Ketergantungan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat sangat tinggi sehingga sama sekali tidak ada kemandirian perencanaan pemerintah daerah saat itu. Di masa orde baru semuanya bergantung ke Jakarta dan diharuskan semua meminta uang ke Jakarta. Tidak ada perencanaan murni dari daerah karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak mencukupi.
Ketika Indonesia dihantam krisis ekonomi tahun 1997 dan tidak bisa cepat bangkit, menunjukan sistem pemerintahan nasional Indonesia gagal dalam mengatasi berbagai persoalan yang ada. Ini dikarenakan aparat pemerintah pusat semua sibuk mengurusi daerah secara berlebih-lebihan. Semua pejabat Jakarta sibuk melakukan perjalanan dan mengurusi proyek di daerah.
Dari proyek yang ada ketika itu, ada arus balik antara 10 sampai 20 persen uang kembali ke Jakarta dalam bentuk komisi, sogokan, penanganan proyek yang keuntungan itu dinikmati ke Jakarta lagi. Terjadi penggerogotan uang ke dalam dan diikuti dengan kebijakan untuk mengambil hutang secara terus menerus. Akibat perilaku buruk aparat pemerintah pusat ini, disinyalir terjadi kebocoran 20 sampai 30 persen dari APBN.
Akibat lebih jauh dari terlalu sibuk mengurusi proyek di daerah, membuat pejabat di pemerintahan nasional tidak ada waktu untuk belajar tentang situasi global, tentang international relation, international economy dan international finance. Mereka terlalu sibuk menggunakan waktu dan energinya untuk mengurus masalah-masalah domestik yang seharusnya bisa diurus pemerintah daerah. Akibatnya mereka tidak bisa mengatasi masalah ketika krisis ekonomi datang dan tidak tahu apa yang harus dilakukan.
Sentralisasi yang sangat kuat telah berdampak pada ketiadaan kreativitas daerah karena ketiadaan kewenangan dan uang yang cukup. Semua dipusatkan di Jakarta untuk diurus. Kebijakan ini telah mematikan kemampuan prakarsa dan daya kreativitas daerah, baik pemerintah maupun masyarakatnya. Akibat lebih lanjut, adalah adanya ketergantungan daerah kepada pemerintah pusat yang sangat besar.
Bisa dikatakan sentralisasi is absolutely bad. Dan otonomi daerah adalah jawaban terhadap persoalan sentralisasi yang terlalu kuat di masa orde baru. Caranya adalah mengalihkan kewenangan ke daerah. Ini berdasarkan paradigma, hakikatnya daerah sudah ada sebelum Republik Indonesia (RI) berdiri. Jadi ketika RI dibentuk tidak ada kevakuman pemerintah daerah.
Karena itu, ketika RI diumumkan di Jakarta, daerah-daerah mengumumkan persetujuan dan dukungannya. Misalnya pemerintahan di Jakarta, sulawesi, sumatera dan Kalimantan mendukung. Itu menjadi bukti bahwa pemerintahan daerah sudah ada sebelumnya. Prinsipnya, daerah itu bukan bentukan pemerintah pusat, tapi sudah ada sebelum RI berdiri.
Karena itu, pada dasarnya kewenangan pemerintahan itu ada pada daerah, kecuali yang dikuatkan oleh UUD menjadi kewenangan nasional. Semua yang bukan kewenangan pemerintah pusat, asumsinya menjadi kewenangan pemerintah daerah. Maka, tidak ada penyerahan kewenangan dalam konteks pemberlakuan kebijakan otonomi daerah. Tapi, pengakuan kewenangan.
Lahirnya reformasi tahun 1997 akibat ambruknya ekonomi Indonesia dengan tuntutan demokratisasi telah membawa perubahan pada kehidupan masyarakat, termasuk di dalamnya pola hubungan pusat daerah. Tahun 1999 menjadi titik awal terpenting dari sejarah desentralisasi di Indonesia. Pada masa pemerintahan Presiden Habibie melalui kesepakatan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat hasil Pemilu 1999 ditetapkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat Daerah untuk mengoreksi UU No.5 Tahun 1974 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan prinsip penyelenggaraan pemerintahan dan perkembangan keadaan.
Kedua Undang-Undang tersebut merupakan skema otonomi daerah yang diterapkan mulai tahun 2001. Undang-undang ini diciptakan untuk menciptakan pola hubungan yang demokratis antara pusat dan daerah. Undang-Undang Otonomi Daerah bertujuan untuk memberdayakan daerah dan masyarakatnya serta mendorong daerah merealisasikan aspirasinya dengan memberikan kewenangan yang luas yang sebelumnya tidak diberikan ketika masa orde baru.
Secara khusus, pemerintahan daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Namun, karena dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, ketatanegaraan, dan tuntutan penyelenggaraan otonomi daerah, maka aturan baru pun dibentuk untuk menggantikannya.
Pada 15 Oktober 2004, Presiden Megawati Soekarnoputri mengesahkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Diharapkan dengan adanya kewenangan di pemerintah daerah maka akan membuat proses pembangunan, pemberdayaan dan pelayanan yang signifikan. Prakarsa dan kreativitasnya terpacu karena telah diberikan kewenangan untuk mengurusi daerahnya. Sementara di sisi lain, pemerintah pusat tidak lagi terlalu sibuk dengan urusan-urusan domestik. Ini agar pusat bisa lebih berkonsentrasi pada perumusan kebijakan makro strategis serta lebih punya waktu untuk mempelajari, memahami, merespons, berbagai kecenderungan global dan mengambil manfaat darinya.

Permasalahan

Implementasi Otonomi daerah bukan tanpa masalah.  Ia melahirkan banyak persoalan ketika diterjemahkan di lapangan. Banyaknya permasalahan yang muncul menunjukan implementasi kebijakan ini menemui kendala-kendala yang harus selalu dievakuasi dan selanjutnya disempurnakan agar tujuannya tercapai. Beberapa persoalan itu adalah:
  1. Kewenangan yang tumpang tindih
Pelaksanaan otonomi daerah masih kental diwarnai oleh kewenangan yang tumpang tindih antar institusi pemerintahan dan aturan yang berlaku, baik antara aturan yang lebih tinggi atau aturan yang lebih rendah. Peletakan kewenangan juga masih menjadi pekerjaan rumah dalam kebijakan ini. Apakah kewenangan itu ada di kabupaten kota atau provinsi.
  1. Anggaran
Banyak terjadi keuangan daerah tidak mencukupi sehingga menghambat pembangunan. Sementara pemerintah daerah lemah dalam kebijakan menarik investasi di daerah. Di sisi yang lain juga banyak terjadi persoalan kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan APBD yang merugikan rakyat. Dalam otonomi daerah, paradigma anggaran telah bergeser ke arah apa yang disebut dengan anggaran partisipatif. Tapi dalam prakteknya, keinginan masyarakat akan selalu bertabrakan dengan kepentingan elit sehingga dalam penetapan anggaran belanja daerah, lebih cenderung mencerminkan kepentingan elit daripada kepentingan masyarakat.
  1. Pelayanan Publik
Masih rendahnya pelayanan publik kepada masyarakat. Ini disebabkan rendahnya kompetensi PNS daerah dan tidak jelasnya standar pelayanan yang diberikan. Belum lagi rendahnya akuntabilitas pelayanan yang membuat pelayanan tidak prima. Banyak terjadi juga Pemerintah daerah mengalami kelebihan PNS dengan kompetensi tidak memadai dan kekurangan PNS dengan kualifikasi terbaik. Di sisi yang lain tidak sedikit juga gejala mengedepankan ”Putra Asli Daerah” untuk menduduki jabatan strategis dan mengabaikan profesionalitas jabatan.
  1. Politik Identitas Diri
Menguatnya politik identitas diri selama pelaksanaan otonomi daerah yang mendorong satu daerah berusaha melepaskan diri dari induknya yang sebelumnya menyatu. Otonomi daerah dibayang-bayangi oleh potensi konflik horizontal yang bernuansa etnis
  1. Orientasi Kekuasaan
Otonomi daerah masih menjadi isu pergeseran kekuasaan di kalangan elit daripada isu untuk melayani masyarakat secara lebih efektif. Otonomi daerah diwarnai oleh kepentingan elit lokal yang mencoba memanfaatkan otonomi daerah sebagai momentum untuk mencapai kepentingan politiknya dengan cara memobilisasi massa dan mengembangkan sentimen kedaerahan seperti ”putra daerah” dalam pemilihan kepala daerah.
  1. Lembaga Perwakilan
Meningkatnya kewenangan DPRD ternyata tidak diikuti dengan terserapnya aspirasi masyarakat oleh lembaga perwakilan rakyat. Ini disebabkan oleh kurangnya kompetensi anggota DPRD, termasuk kurangnya pemahaman terhadap peraturan perundangan. Akibatnya meski kewenangan itu ada, tidak berefek terhadap kebijakan yang hadir untuk menguntungkan publik. Persoalan lain juga adalah banyak terjadi campur tangan DPRD dalam penentuan karir pegawai di daerah.
  1. Pemekaran Wilayah
Pemekaran wilayah menjadi masalah sebab ternyata ini tidak dilakukan dengan grand desain dari pemerintah pusat. Semestinya desain itu dengan pertimbangan utama guna menjamin kepentingan nasional secara keseluruhan. Jadi prakarsa pemekaran itu harus muncul dari pusat. Tapi yang terjadi adalah prakarsa dan inisiatif pemekaran itu berasal dari masyarakat di daerah. Ini menimbulkan problem sebab pemekaran lebih didominasi oleh kepentingan elit daerah dan tidak mempertimbangkan kepentingan nasional  secara keseluruhan.
  1. Pilkada Langsung
Pemilihan kepala daerah secara langsung di daerah ternyata menimbulkan banyak persoalan. Pilkada langsung sebenarnya tidak diatur di UUD, sebab yang diatur untuk pemilihan langsung hanyalah presiden. Pilkada langsung menimbulkan besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk pelaksanaan suksesi kepemimpinan ini. Padahal kondisi sosial masyarakat masih terjebak kemiskinan. Disamping itu, pilkada langsung juga telah menimbulkan moral hazard yang luas di masyarakat akibat politik uang yang beredar. Tidak hanya itu pilkada langsung juga tidak menjamin hadirnya kepala daerah yang lebih bagus dari sebelumnya.


Tujuan

Upaya melakukan serangkaian kegiatan monitoring keuangan daerah tidak lepas dari tujuan-tujuan yang ingin dicapai.  Tujuan tersebut meliputi: (1) tujuan utama (goal), dan (2) tujuan khusus.
  • Tujuan Umum
    Tujuan umum (goal) dari monitoring keuangan daerah adalah terciptanya tata kelola pemerintahan yang good governance.   Pengertian good governance disini adalah penyelenggaraan pemerintahan yang menjalankan prinsip-prinsip seperti:
  1. Partisipasi Masyarakat
    Partisipasi masyarakat mutlak diperlukan agar penyelenggara pemerintahan dapat mengenal lebih dekat siapa  masyarakat dan warganya berikut cara pikir dan kebiasaan hidupnya, masalah yang dihadapinya, cara atau jalan  keluar yang disarankannya, apa yang dapat disumbangkan dalam memecahkan masalah yang dihadapi, dan sebagainya.
  2. Transparansi
    Semua urusan tata pemerintahan berupa kebijakan-kebijakan publik baik yang berkenaan dengan pelayanan publik maupun pembangunan di daerah harus diketahui publik. Isi keputusan dan alasan pengambilan kebijakan publik harus dapat diakses oleh publik dan harus diumumkan agar pendapat tanggapan publik. Demikian pula informasi tentang kegiatan pelaksanaan kebijakan tersebut dan hasil-hasilnya harus terbuka dan dapat diakses publik.
  3. Tegaknya Supremasi Hukum
    Wujud nyata dari prinsip supremasi hukum antara lain mencakup upaya pembentukan peraturan perundangan, pemberdayaan lembaga-lembaga penegak hukum, penuntasan kasus KKN dan pelanggaran HAM, peningkatan kesadaran hukum dan pengembangan budaya hukum.
  4. Akuntabilitas
    Penerapan prinsip akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan diawali pada saat penyusunan program pelayanan publik dan pembangunan (program accountability), pembiayaannya (fiscal accountability), pelaksanaan, pemantauan dan penilaiannya  (process accountability) sehingga program tersebut dapat memberikan hasil atau dampak seoptimal mungkin sesuai dengan sasaran atau tujuan yang ditetapkan (outcome accountability).
  5. Peduli pada Stakeholder
    Lembaga-lembaga dan seluruh proses pemerintahan harus berusaha melayani semua pihak yang berkepentingan
  6. Berorientasi pada Konsensus
    Perumusan kebijakan tentang pelayanan publik dan pembangunan di pusat dan daerah dilakukan melalui mekanisme demokrasi, dan tidak ditentukan sendiri oleh eksekutif. Keputusan-keputusan yang diambil, baik oleh lembaga eksekutif maupun legislatif, dan keputusan antara kedua lembaga tersebut harus didasarkan pada konsensus agar setiap kebijakan publik yang diambil benar-benar merupakan keputusan bersama.
  7. Kesetaraan
    Semua komponen masyarakat mempunyai kesempatan yang sama untuk memperbaiki atau mempertahankan kesejahteraan mereka.
  8. Efektifitas dan Efisiensi
    Agar dapat meningkatkan kinerja tata pemerintahan dibutuhkan dukungan struktur yang tepat. Di samping itu, pemerintahan yang ada juga harus selalu berupaya mencapai hasil yang optimal dengan memanfaatkan dana dan sumber daya lainnya yang  tersedia secara efisien. Dalam konteks ini, harus ada upaya untuk selalu menilai tingkat efektivitas dan efisiensi pemanfaatan sumberdaya yang tersedia.
  9. Visi Strategis
    Semua kegiatan pemerintahan berupa pelayanan publik dan pembangunan di berbagai bidang seharusnya didasarkan pada visi dan misi tertentu disertai strategi implementasi yang jelas. 
saran
 
OTONOMI DAERAH
Pengertian otonomi daerah adalah wewenang atau kekuasaan pada suatu wilayah atau daerah yang mengatur dan mengelola untuk kepentingan wilayah/daerah masyarakat itu sendiri mulai dari ekonomi, politik, dan pengaturan perimbangan keuangan termasuk pengaturan sosial, budaya, dan ideologi yang sesuai dengan tradisi adat istiadat daerah lingkungannya.
Otonomi daerah menurut UU No.32 tahun 2004 Pasal 1 ayat 5 adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sementara itu daerah otonom dalam UU No. 32 tahun 2004 Pasal 1 ayat 6 dijelaskan  selanjutnya  yang disebut    daerah,     adalah    kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pelaksanaan otonomi daerah dipengaruhi oleh faktor-faktor yang meliputi kemampuan si pelaksana, kemampuan dalam keuangan, ketersediaan alat dan bahan, dan kemampuan dalam berorganisasi. Otonomi daerah tidak mencakup bidang-bidang tertentu, 

daftar pustaka
9514 Masyarakat Transparansi Indonesia.