Bahasa Indonesia adalah bahasa yang terpenting di negara kita,
peranan dari bahasa indonesia itu sendiri bersumber dari ikrar Sumpah
Pemuda pada tanggal 28 oktober 1928 yang berbunyi “Kami poetera dan
poeteri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatuan,bahasa Indonesia.” Dan
pada undang-undang dasar 1945 tercantum pasal yang menyatakan bahwa
“bahasa negara adalah bahasa indonesia”(Alwi,H dkk,2003:1).
Selain itu
adalah bahasa memang difungsikan sebagai pemersatu untuk berbagai suku
di Indonesia. Tetapi sayangnya bahasa Indonesia sekarang mulai
menyimpang dari tatanan bahasa Indonesia yang baik dan benar karena
telah terkontaminasi oleh bahasa asing, sehingga terbentuk suatu bahasa
baru, biasanya dalam kalangan anak muda disebut sebagai bahasa “gaul”
,bahasa ini mulai dikenal dan digunakan sekitar tahun 1970. Awalnya
bahasa ini dikenal sebagai “bahasanya anak jalanan / bahasa preman”
karena biasanya digunakan oleh para Prokem (sebutan untuk para preman)
sebagai kata sandi yang hanya dimengerti oleh kelompok smereka sendiri.
Belakangan bahasa ini menjadi populer dan banyak digunakan dalam
percakapan sehari-hari..Memang “masa remaja ditinjau dari
perkembangannya merupakan masa kehidupan manusia yang paling menarik dan
mengesankan. Ciri ini tercermin dari bahasa mereka. Keinginan untuk
membuat kelompok eksklusif membuat mereka menciptakan bahasa rahasia
yang hanya dimengerti oleh kelompok mereka saja”
(
Sumarsono,2011:150).Seperti contohnya adalah ayah dan ibu yang mereka
sebut dengan “BONYOK” yang merupakan singkatan dari “Bokap dan
Nyokap”.Yang sebenarnya bahasa tersebut berasal dari kalangan pencopet,
bandit dan sejenisnya. Selain bahasa gaul, muncul juga bahasa SMS (Short
Message Service), sesuai dengan artinya maka penulisannya pun akan
disingkat, contohnya adalah ia(iya),OTW(On The Way) dan masih banyak
yang lainnya. Utau bahasa alay (anak layangan) yang bisa diartikan
dengan “anak kampung”.Contohnya adalah “cemunguth(semangat),mu’uph
(maaf)”. tetapi meskipun mereka menyebutnya kampungan, mulai dari
kalangan anak-anak,remaja, dewasa bahkan ada juga orang tua yang
menggunakannya.Tumbuh persepsi pada diri mereka bahwa jika tidak
menggunakan bahasa tersebut merupakan orang yang “norak” atau
ketinggalan jaman.Memang perkembangan bahasa Indonesia sulit untuk
dicegah karena memang bahasa Indonesia merupakan bahasa yang mudah untuk
berkembang.Dan sebenarnya bahasa gaul juga merupakan efek dari
perkembangan Bahasa Indonesia itu sendiri.Sesuai dengan pendapat Abdul
dan Leonie (2004:11) ” Terjadinya perubahan bahasa tidak dapat
diamati,sebab perubahan itu sudah menjadi sifat hakiki bahasa,
berlangsung dalam masa yang relatif lama …”. Seperti halnya kita tidak
dapat melihat adanya perbedaan bahasa sebelum diselenggarakannya ikrar
Sumpah Pemuda dengan sehari setelah terjadinya kongres,. Perubahan itu
baru bisa dilihat jauh setelah terjadinya kongres tersebut.
Tetapi perubahan bahasa Indonesia saat ini,tidak seperti perubahan
bahasa Indonesia dahulu yang memang berasal dari kata serapan akibatnya
pun yang awalnya fungsi bahasa Indonesia juga sebagai jati diri bangsa,
sekarang cuma sebagai ‘yang penting nyambung’ dari setiap komunikasi
yang terjadi. Seperti apa yang dikatakan oleh Abdul dan Leonie
(2004:11)bahwa “bahasa sering dianggap sebagai produk sosial atau
budaya,bahkan merupakan bagian tak terpisahkan dari kebudayaan itu.
Sebagai produk sosial / budaya, tentu bahasa merupakan wadah aspirasi
sosial, kegiatan masyarakat.Bahasa bisa dianggap sebagai “cerminan
zamannya”.artinya , bahasa itu dalam suatu masa tertentu mewadahi apa
yang terjadi dalam masyarakat.Oleh karena itu jika kita tidak ingin
kehilangan identitas dan jati diri bangsa kita, hendaknya kita mulai
menjaganya dari sekarang, tentunya dengan menggunakan kaidah bahasa
Indonesia yang baik dan benar yang telah ditetapkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar