PENDAHULUAN
Demokrasi
mempunyai arti penting bagi masyarakat yang menggunakannya, sebab dengan
demokrasi hak masyarakat untuk menentukan sendiri jalannya organisasi negara
dijamin. Oleh sebab itu, hampir semua pengertian yang diberikan untuk istilah demokrasi
ini selalu memberikan posisi penting bagi rakyat walaupun secara operasional
implikasinya diberbagai negara tidak selalu sama.
Latar belakang
demokrasi
adalah negara yang diselenggarakan berdasarkan kehendak dan kemauan rakyat,
atau jika ditinjau dari sudut organisasi, ia berarti pengorganisasian negara
dilakukan oleh rakyat sendiri atau atas persetujuan rakyat karena kedaulatan
berada ditangan rakyat
Isi pembahasan
Demokrasi
menurut saya adalah pemerintahan atau kekuasaan dar rakyat oleh rakyat untuk
rakyat sendiri
Dalam suatu negara dapat diterapkan demokrasi dengan menerapkan sistem presidensil atau sistem parlementer
Dalam suatu negara dapat diterapkan demokrasi dengan menerapkan sistem presidensil atau sistem parlementer
Sistem Presidensil
Sistem ini
menekankan pentingnya pemilihan presiden secara langsung,sehingga presiden
terpilih mendapatkan kepercayaan dari rakyat,Dalam sistem ini kekuasaan
eksekutif berada ditangan presiden oleh karena itu presiden adalah merupakan
kepala eksekutif dan sekligus sebagai kepala negara presiden adalah penguasa
dan sekaligus sebagai simbol kepemimpinan negara
Sistem
Parlementer
Sistem ini
menerapkan hubungan yang menyatu antara kekuasaan eksekutif dan legislatif.
Kepala eksekutif adalah berada ditangan orang perdana menteri.Selain bentuk
demokrasi sebagaimana dipahami diatas terdapat beberapa sistem demokrasi yang
mendasarkan pada prinsip filosofi negara
Demokrasi Perwakilan Liberal
Prinsip demokrasi ini didasarkan pada suatu filsafat kenegaraan bahwa manusia adalah makhluk individu yang bebas. Oleh karena itu dalam sistem demokrasi ini kebebasan individu sebagai dasar fundamental dalam pelaksanaan demokrasi
Demokrasi Komunisme
Demokrasi komunisme ini dilaksanakan dinegara-negara komunis seperti Rusia, China, Vietnam, dan lainnya. Kebebasan formal berdasarkan demokrasi liberal akan menghasilkan kesenjangan kelas yang semakin lebar dalam masyarakat, dan akhirnya kapitalislah yang menguasai negara
Demokrasi Indonesia
Perkembangan Demokrasi di Indonesia
Dalam sejarah negara Republik Indonesia yang telah lebih dari setengah abad, perkembangan demokrasi telah mengalami pasang surut. Masalah pokok yang dihadapi oleh bangsa Indonesia ialah bagaimana menigkatkan kehidupan ekonomi dan membangun kehidupan sosial dan politik yang demokratis dalam masyarakat yang beraneka ragam pola adat budayanya perkembangan demokrasi di Indonesia dapat dibagi empat periode
a.Periode 1945-1959, masa demokrasi parlementer yang menonjolkan peranan parlemen serta partai-partai. Pada masa ini kelemahan demokrasi parlementer memberi peluang untuk dominasi partai-partai politik dan DPR. Akibatnya persatuan yang digalang selama perjuangan melawan musuh menjadi kendor dan tidak dapat dibina menjadi kekuatan konstruktif sesudah kemerdekaan
b. Periode 1959-1965, masa Demokrasi Terpimpin yang dalam banyak aspek telah menyimpang dari demokrasi konstitusional dan lebih menampilkan beberapa aspek dari demokrasi rakyat. Masa ini ditandai dengan dominasi presiden, terbatasnya peran partai politik, perkembangan pengaruh komunis, dan peran ABRI sebagai unsur sosial-politik, semakin meluas
c. Periode 1966-1998, masa demokrasi Pancasila era Orde Baru yang merupakan demokrasi konstitusional yang menonjolkan sistem presidensial. Landasan formal periode ini adalah Pancasila, UUD 1945 dan ketetapan MPRS/MPR dalam rangka untuk meluruskan kembali penyelewengan terhadap UUD 1945 yang terjadidi masa Demokrasi Terpimpin
d. Periode 1999-sekarang, masa demokrasi Pancasila era Reformasi dengan berakar pada kekuatan multi partai yang berusaha mengembalikan perimbangan kekuasaan antar lembaga negara, antara eksekutif, legislatif da yudikatif
Bidang Politik dan Konstitusional
Demokrasi Indonesia seperti yang dimaksud dalam UUD 1945 berarti menegakkan kembali asas-asas negara hukum dimana kepastian hukum dirasakan oleh segenap warga negara, hak-hak asasi manusia baik dalam aspek kolektif maupun dalam aspek perseorangan dijamin, dan penyalahgunaan kekuasaan dapat dihindari serta institusional. Dalam rangka ini perlu diusahakan supaya lembaga-lembaga dan tata kerja Orde Baru dilepaskan dari ikatan pribadi dan lebih diperlembagakan
Bidang Ekonomi
Demokrasi ekonomi sesuai dengan asas-asas yang menjiwai ketentuan-ketentuan mengenai ekonomi dalam UUD 1945 yang pada hakekatnya berarti kehidupan yang layak bagi semua warga negara
a Pengawasan oleh rakyat terhadap pengguna kekayaan dan keuangan negara.
b Koperasi
c Pengakuan atas hak milik perorangan dan kepastian hukum dalam penggunaanya.
d Peranan pemerintah yang bersifat pembinaan, penunjuk jalan serta pelindung.
Asas negara hukum Pancasila mengandung prinsip pengakuan dan perlindungan hak asasi yang mengandung persamaan dalam bidang politik,hukum,sosial,ekonomi,kultural dan pendidikan peradilan yang bebas dan tidak memihak tidak terpengaruh oleh sesuatu kekuasaan atau kekuatan lain apapun jaminan kepastian hukum dalam semua persoalan yang dimaksudkan kepastian hukum yaitu jaminan bahwa ketentuan hukumnya dapat dipahami dapat dilaksanakan dan aman dalam melaksanakannya
Tujuan
Secara
umum didalam sistem pemerintahan yang demokratis mengandung tujuan yang paling
penting dan mendasar yaitu
a Keterlibatan warga negara dalam pembuatan keputusan politik
b Tingkat persamaan tertentu diantaranya warga negara
c Tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai oleh warga negara
d Suatu sistem perwakilan
e Suatu sitem pemilihan kekuasaan mayoritas
a Keterlibatan warga negara dalam pembuatan keputusan politik
b Tingkat persamaan tertentu diantaranya warga negara
c Tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai oleh warga negara
d Suatu sistem perwakilan
e Suatu sitem pemilihan kekuasaan mayoritas
Kesimpulan
Paham demokrasi yang menekankan pemerintahan rakyat mengandung arti bahasa kekuasaan tertinggi dipegang oleh rakyat dengan demikian,perlu kita pahami bahwa istilah demokrasi bertolak dari suatu pola pikir bahwa manusia diperlukan dan ditempatkan sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan
Dalam negara yang menganut sistem plitik demokrasi,negara atau pemerintah senantiasa harus mengingat kehendak dan keinginan rakyat jadi setiap tindakan dalam melaksanakan kekuasaan negara tidak bertentangan dengan kehendak dan kepentingan rakyat dan sedapat mungkin berusaha memenuhi segala keinginan rakyat demokrasi tidak akan efektif dan lestari tanpa substansi
Paham demokrasi yang menekankan pemerintahan rakyat mengandung arti bahasa kekuasaan tertinggi dipegang oleh rakyat dengan demikian,perlu kita pahami bahwa istilah demokrasi bertolak dari suatu pola pikir bahwa manusia diperlukan dan ditempatkan sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan
Dalam negara yang menganut sistem plitik demokrasi,negara atau pemerintah senantiasa harus mengingat kehendak dan keinginan rakyat jadi setiap tindakan dalam melaksanakan kekuasaan negara tidak bertentangan dengan kehendak dan kepentingan rakyat dan sedapat mungkin berusaha memenuhi segala keinginan rakyat demokrasi tidak akan efektif dan lestari tanpa substansi
Saran
mahasiswa dan seluruh masyarakat indonesia kita harus menanamkan budaya politik demokrasi,kita harus mengembangkan dalam kehidupan sehari-hari dengan cara menjunjung tinggi persamaan,menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban,membudayakan sikap bijak dan adil,membiasakan musyawarah mufakat dalam mengambil keputusan serta mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional sebagai rakyat Indonesia yang sudah menganut paham demokrasi diharapkan mampu untuk lebih mengembangkan negara kita ini dalam segala bidang.
Daftar
pustaka
Penulis :
Prof. Dr. H. Kaelan, M.S.
Drs. H. Achmad Zubaidi, M.Si.
Drs. H. Achmad Zubaidi, M.Si.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar